Pelaku tidak terima karena korban menolak melanjutkan hubungan. Mereka telah menjalani hubungan tanpa status selama empat tahun," ujar Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, dalam konferensi pers pada Selasa (4/3/2025).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
Artikel Terkait
BERITA POPULER
+
News Update
