Pelaku tidak terima karena korban menolak melanjutkan hubungan. Mereka telah menjalani hubungan tanpa status selama empat tahun," ujar Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, dalam konferensi pers pada Selasa (4/3/2025).
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait