"Karena polisi menganggap ini pelakunya sudah nikah sama anak saya, akhirnya dibebaskan. Bahkan terakhir, kasusnya sudah di SP3 sama Polda Jabar," ucap Hindarto.
Kemudian dia melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya atas pemalsuan dokumen karena telah menggunakan nama dan tanda tangannya di buku nikah tersebut.
Saat ini, Hindarto dan Khodijah hanya berharap Fidya Kamalindah mau pulang ke rumah. Orang tua siap menerima apa pun keadaan Fidya saat ini.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait