Kronologi Fidya Kamalindah Atlet Taekwondo asal Jabar Hilang 10 Tahun, Berawal dari Izin ke Warnet

Agus Warsudi
Hindarto dan Khodijah, ayah dan ibu Fidya Kamalindah, sangat berharap putrinya pulang. (FOTO: ISTIMEWA)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Fidya Kamalindah, atlet taekwondo nasional asal Kota Bandung, Jawa Barat hilang selama 10 tahun, sejak November 2015 sampai saat ini. Kronologi hilangnya Fidya berawal saat perempuan cantik itu izin ke orang tuanya pergi ke warnet.

Namun sejak saat itu, sampai saat ini, Fidya hilang misterius bak ditelan Bumi. Informasi warga menyebutkan Fidya dibawa seorang lelaki. Infomasi juga menyebutkan, saat ini Fidya telah menikah dengan pria tersebut tanpa meminta izin atau restu dari orang tuanya. 

Pasangan suami istri Hindarto dan Khodijah Dede Indriany, ayah dan ibu Fiya kepada wartawan mengatakan, Fidya kelahiran 1995. Saat hilang pada 2015, Fidya masih berusia 19 tahun. Jadi, saat ini Fidya berusia 29 tahun. 

Fidya merupakan atlet taekwondo berprestasi yang menjuarai berbagai kejuaraan, seperti Porda XI 2010 dan PON. Bahkan Fidya merupakan atlet nasional taekwondo. 

"Sebelum menghilang, Fidya meminta izin nge-print (sejumlah dokumen) di salah satu warnet pada 26 November 2015. Dia pergi sejak pukul 09.00 pagi dan pukul 13.00 WIB tak kunjung pulang," kata Hindarto.

Karena khawatir Hindarto lekas menyusul ke warnet tempat Fidya menge-print sejumlah dokumen. Namun Fidya tidak ada di sana. 

"Dihubungi ngga bisa. Ke warnet ngga ada," kata Hindarto ditemui wartawan di rumahnya, di Perumahan Riung Permai, RT 11 RW 09, Kelurahan Cipamokolan, Kecamatan Rancasari, Kota Bandung, Rabu (12/3/2025).

Upaya pencarian Fidya, ujar Hindarto, terus dilakukan, baik itu secara langsung atau via telefon. Namun hingga sore menjelang petang, Fidya tidak kunjung pulang. Nomor handphone (HP) Fidya pun sudah tidak aktif.

Lantaran Fidya tak kunjung ditemukan, Hindarto melapor ke ketua RW setempat. Dia disarankan melaporkan kejadian tersebut ke kepolisian. Hindarto menuruti saran tersebut dan bergegas ke markas polisi terdekat.

"(laporan) enggak diterima (oleh polisi) karena bilangnya (Fidya) sudah dewasa. Cuma dikasih saran sabar aja pak nanti juga pulang, sudah dewasa," ujarnya.

Walaupun laporannya ditolak, Hindarto tak menyerah. Dia berusaha mencari putri sulungnya itu tanpa bantuan polisi. Akhirnya pada 3 Desember 2015, Hindarto dan istri Khodijah menemukan sejumlah catatan nomor telepon.

"Satu diantaranya berhasil tersambung dan terdengar suara seorang pria. Saya menanyakan keberadaan anak saya dan meminta lelaki itu agar datang ke rumahnya," tutur Hindarto.

Karena panik dan emosi, Hindarto mengancam membawa masalah ini ke ranah hukum. Pria tersebut akhirnya datang namun tanpa Fidya.

Kepada Hindarto, pria itu berpura-pura tidak tahu saat ditanya keberadaan Fidya. Pria tersebut, menyebut Hindarto asal tuduh. "Saya bilang aja saya bukan nuduh, tapi sudah lapor polisi," ucapnya.

Akhirnya pria tersebut mengaku dan memberitahu Hindarto bahwa Fidya berada di sebuah asrama putri di kawasan Cicaheum dan akhir bulan, baru bisa pulang. 

Hindarto menolak. Dia mendesak agar Fidya diantar pulang ke rumah malam itu juga. Sang pria pun akhirnya berjanji membawa pulang Fidya.

Namun pria yang diduga pelaku itu tak menempati janji. Pria tersebut tidak membawa pulang Fidya ke rumahnya. Akhirnya, Hindarto memutuskan melapor ke Polda Jabar.

Heboh Gafatar

Hindarto mengatakan, pada Januari 2016, heboh kasus penculikan yang didalangi oleh Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar). Saat itu banyak orang tua yang kehilangan anak karena mengikuti Gafatar yang mengajarkan aliran sesat kepada pengikutnya.

Laporan Hindarto ke Polda Jabar terkait hilangnya Fidya pun diterima. Tapi setelah hampir satu bulan menunggu, Hindarto belum juga mendapatkan kabar tentang keberadaan anaknya. 

Akhirnya, Hindarto memutuskan mencari terduga pelaku sendirian. "Mungkin karena tahu kami lapor polisi, pelaku menghilang. Kami dapat info waktu itu ada di Rancaekek. Tapi dia sudah hilang pas kami mau ke sana," kata Hindarto.

Tak lama kemudian, si pria menghubungi Hindarto. Tetapi pria itu justru memeras dengan meminta uang tebusan Rp50 juta dan harus dilunasi di hari itu juga. 

Hindato merasa keberatan untuk memenuhi tebusan tersebut. Akhirnya negosiasi dilakukan dan keputusannya, kedua pihak akan bertemu esok hari.

Hindarto pun berangkat ke lokasi yang telah ditentukan. Dia merencanakan akan menjebak si pria ketika bertemu di kawasan Metro, Kota Bandung. Dia meminta bantuan guru taekwondo anaknya.

"Saya punya rencana menjebak pelaku. Ya, itu lah. Setelah itu, langsung ke Metro. Sebelum bertemu, digebukin dulu," tuturnya.

Pria itu berhasil ditangkap dan dibawa ke Polda Jabar. Kepada polisi, dia mengakui perbuatannya. Tak berselang lama teman dari pria itu datang sambil menyodorkan buku nikah. 

Dalam buku itu tercatat Fidya telah menjadi istri dengan pria yang diduga penculik. Hindarto dan istri kaget bukan main. 

Hatinya sempat remuk mendengar kabar tersebut. Tapi di satu sisi dia belum pernah menikahkan putri tercintanya. Akhirnya setelah ditelusuri beberapa waktu, buku nikah tersebut dikeluarkan oleh KUA di wilayah Rawalumbu, Kota Bekasi.

"Karena polisi menganggap ini pelakunya sudah nikah sama anak saya, akhirnya dibebaskan. Bahkan terakhir, kasusnya sudah di SP3 sama Polda Jabar," ucap Hindarto.

Kemudian dia melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya atas pemalsuan dokumen karena telah menggunakan nama dan tanda tangannya di buku nikah tersebut.

Saat ini, Hindarto dan Khodijah hanya berharap Fidya Kamalindah mau pulang ke rumah. Orang tua siap menerima apa pun keadaan Fidya saat ini.  
 

Editor : Agus Warsudi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network