Bawaslu Sebut Pelanggaran Pilkada 2024 di Kota Bandung Menurun

Abbas Ibnu Assarani
Ketua Bawaslu Dimas Aryana Sitorus. (Foto:Abbas/iNewsBandungRaya.id)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id  - Trend pelanggaran di Pilkada serentak 2024 khusus di Kota Bandung mengalami penurunan signifikan dibandingkan pilkada 2018. Hal ini berdasarkan hasil evaluasi dan catatan dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bandung.

Ketua Bawaslu Dimas Aryana Sitorus mengatakan tren penurunan serentak 2024 ini menunjukkan peningkatan efektivitas pengawasan dan pencegahan yang dilakukan Bawaslu. 

Menurutnya ada 6 laporan dan 2 temuan, dengan 2 pelanggaran yang telah ditangani oleh Bawaslu Kota Bandung. Sebagian besar laporan yang masuk terjadi pada masa tenang dan setelah pemilu berlangsung. 

"Dugaan pelanggaran berkaitan dengan politik uang, keterlibatan ASN, dan pembagian barang yang tidak diperbolehkan selama masa tenang atau kampanye," kata Dimas, usai rapat koordinasi bersama stakeholder di Savoy Homan Bandung, Jumat (14/3/2025).

Sementara pada Pilkada 2018, kata Dimas, Bawaslu Kota Bandung menangani dugaan pelanggaran lebih banyak, yakni mencapai 22 kasus.

Editor : Abdul Basir

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network