Ini Sikap Demokrat dan SBY Terhadap Revisi UU TNI

Abbas Ibnu Assarani
Wakil Ketua Komisi I DPR Fraksi Demokrat Anton Sukartono Suratto. (Foto:Istimewa)

Dia menyebut, saat ini, ancaman multidimensional yang semakin kompleks dan penguatan dasar hukum dari kebutuhan dan praktik telah berjalan. "Misalnya, jabatan di Badan Nasional Pengelola Perbatasan. Jabatan ini jelas memerlukan keahlian dan pengalaman prajurit aktif terkait dengan usaha menjaga perbatasan negara. Kemudian jabatan lainnya adalah di Badan Keamanan Laut yang merupakan lembaga yang menjaga keamanan di wilayah laut, baik terkait sumber daya di laut, masuknya kapal asing, serta pelanggar perbatasan di wilayah laut," jelasnya. 

Meski demikian, Anton menekankan, jabatan yang dapat diisi oleh prajurit TNI aktif tetap perlu dibatasi. Dia mengatakan, kriteria jabatan yang dimaksudkan harus sesuai dengan permintaan dan kebutuhan lembaga terkait, seperti berkaitan langsung dengan aspek pertahanan negara.

"Dan tidak melibatkan prajurit TNI aktif dalam posisi yang dapat mencederai semangat reformasi, netralitas, profesionalisme TNI, dan supremasi sipil," kata Anton. 

Untuk itu, Anton menegaskan, Demokrat tetap konsisten mendukung reformasi TNI dengan penekanan pada prinsip pemisahan antara politik dan militer. 

Dia memahami bahwa, dalam beberapa posisi tertentu, kehadiran prajurit aktif diperlukan demi optimalisasi tugas negara yang memang membutuhkan keahlian serta pengalaman TNI. 

Editor : Abdul Basir

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network