"Kami berharap pembahasan RUU TNI bisa menghasilkan sebuah regulasi yang seimbang, menjaga profesionalisme TNI, dan pada saat yang sama mendukung sistem demokrasi yang sehat di Indonesia," imbuhnya.
Diketahui, pemerintah bersama DPR RI sedang membahas revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Pembahasan ini digelar secara tertutup pada Jumat (14/3/2025) hingga Sabtu (15/3/2025) di Hotel Fairmount, Jakarta.Adapun revisi UU TNI ini ditargetkan selesai sebelum masa reses DPR, yaitu pada Jumat (21/3/2025).
Sejumlah pihak pun menyatakan kekhawatiran atau ketakutan akan dampak dari revisi UU TNI. Salah satunya, terkait munculnya kembali Dwifungsi ABRI. Sebab, aturan tersebut akan membolehkan prajurit aktif mengisi jabatan sipil di 16 kementerian dan lembaga negara. Revisi itu juga menambah usia masa dinas prajurit hingga 58 tahun bagi bintara dan tamtama, 60 tahun bagi perwira, serta 65 tahun bagi prajurit yang menduduki jabatan fungsional. (*)
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait