Ini Sikap Demokrat dan SBY Terhadap Revisi UU TNI

Abbas Ibnu Assarani
Wakil Ketua Komisi I DPR Fraksi Demokrat Anton Sukartono Suratto. (Foto:Istimewa)

"Kami berharap pembahasan RUU TNI bisa menghasilkan sebuah regulasi yang seimbang, menjaga profesionalisme TNI, dan pada saat yang sama mendukung sistem demokrasi yang sehat di Indonesia," imbuhnya. 

Diketahui, pemerintah bersama DPR RI sedang membahas revisi Undang-Undang (UU) Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Pembahasan ini digelar secara tertutup pada Jumat (14/3/2025) hingga Sabtu (15/3/2025) di Hotel Fairmount, Jakarta.Adapun revisi UU TNI ini ditargetkan selesai sebelum masa reses DPR, yaitu pada Jumat (21/3/2025).

⁠Sejumlah pihak pun menyatakan kekhawatiran atau ketakutan akan dampak dari revisi UU TNI. Salah satunya, terkait munculnya kembali Dwifungsi ABRI. Sebab, aturan tersebut akan membolehkan prajurit aktif mengisi jabatan sipil di 16 kementerian dan lembaga negara. Revisi itu juga menambah usia masa dinas prajurit hingga 58 tahun bagi bintara dan tamtama, 60 tahun bagi perwira, serta 65 tahun bagi prajurit yang menduduki jabatan fungsional. (*)

Editor : Abdul Basir

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network