Pergeseran Anggaran, Kepala Daerah Jangan Abaikan Peran Masyarakat dan DPRD

Rizal Fadillah
Wakil Dekan 1 Fakultas Hukum Universitas Islam Nusantara (FH Uninus), Ahmad Jamaludin. (Foto: Ist)

 "Kami melakukan pendalaman terkait materi dan penerapan SE ini. Jika ditemukan kekeliruan, tidak menutup kemungkinan ISMAHI akan mengajukan uji materi SE ini ke Mahkamah Agung (MA)," ucap Zaky. 

"Dalam perkembangannya, terdapat putusan yang menerima permohonan uji materi karena menganggap SE sebagai objek hak uji materiil di MA, namun ada pula putusan yang menolaknya karena memandang SE bukan sebagai objek hak uji materi di MA," sambungnya. 

Di hadapan peserta FGD yang kebanyakan Generazi Z, Zaky juga menyinggung sosok Gubernur Jabar Dedi Mulyadi yang aktif mengabarkan kegiatannya melalui media sosial pribadinya. Bahkan, Dedi juga tak jarang mempublikasikan penyelenggaraan pemerintahannya. 

Zaky berharap, publikasi melalui media sosial pribadi Dedi Mulyadi tidak hanya berisi kegiatan karikatif atau seremonial semata, tetapi juga mencakup hal-hal yang lebih substantif dan strategis. 

"Misalnya, rapat-rapat penentuan anggaran dan kegiatan, termasuk alokasi sekian miliar untuk suatu program dan sekian triliun untuk lainnya, sebaiknya disiarkan secara langsung di media sosial," katanya. 

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4 5 6

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network