Polrestabes Bandung Buka Layanan Penitipan Kendaraan bagi Warga yang Mudik Lebaran 2025

Agus Warsudi
Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Wahyu Prista Utama. (FOTO: AGUS WARSUDI)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Polrestabes Bandung dan polsek jajaran membuka layanan penitipan kendaraan bagi warga yang hendak pulang kampung atau mudik Lebaran 2025. Layanan penitipan kendaraan ini mulai dibuka pada 23 Maret 2025, dan warga bisa mengambil kembali kendaraan mereka setelah mudik.

"Bagi warga yang ingin menitipkan kendaraannya, Polrestabes Bandung telah membuka fasilitas penitipan di mako polsek dan mako Polrestabes Bandung. Syaratnya, warga menunjukkan identitas diri dan surat kepemilikan sah kendaraan," kata Kapolrestabes Bandung.

Kombes Budi menyatakan, Polrestabes Bandung menjadi salah satu dari 8 polda prioritas yang akan melaksanakan Operasi Ketupat Lodaya 2025 lebih awal, yakni, mulai 23 Maret 2025.

Warga yang akan mudik diimbau memastikan rumah dalam keadaan aman sebelum ditinggalkan. "Pastikan rumah terkunci, matikan kompor, dan laporkan kepada aparat setempat agar kami bisa membantu dalam patroli rumah kosong," ujar Kombes Budi.

Sementara itu, Satlantas Polrestabes Bandung mengerahkan lebih dari 1.228 personel gabungan untuk mengamankan libur Idul Fitri 1446 Hijriah. Ribuan personel itu disebar di 24 pospam, 5 pos pelayanan, dan satu pos terpadu Cikapayang.

Kasatlantas Polrestabes Bandung AKBP Wahyu Prista Utama mengatakan, 1.288 personel itu terdiri atas, 528 dari Polrestabes Bandung, TNI, Dishub, Satpol PP, Dinas Kesehatan Kota Bandung, dan lain-lain.


Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono memeriksa pasukan saat memimpin apel gelar pasukan Operasi Ketupat Lodaya 2025. (FOTO: ISTIMEWA)


Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network