Senada dengan Andi Gani, Wakil Bupati Garut, Putri Karlina, juga berterima kasih dan mengapresiasi kerja sama semua pihak, sehingga para pekerja yang terkena PHK bisa segera melakukan klaim JHT dari BPJS Ketenagakerjaan.
"Saya mengapresiasi kerja sama antar pihak baik dari BPJS Ketenagakerjaan, Serikat Buruh, OPD, Kepolisian setempat, juga rekan-rekan eks Karyawan PT Danbi. Dengan kesabaran dan juga semuanya bertindak cepat tanggap, hasilnya hari ini kita mencapai apa yang kita inginkan," ujar Wabup Putri Karlina.
BPJS Ketenagakerjaan berharap bahwa seluruh manfaat yang diberikan dapat membantu para pekerja untuk tetap hidup layak dan bebas cemas, terutama dalam menghadapi bulan suci Ramadhan dan menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 H. Program ini menjadi bukti nyata bahwa BPJS Ketenagakerjaan terus berkomitmen untuk mendukung kesejahteraan pekerja dan keluarganya bahkan di masa sulit sekalipun.
Hadir ditempat yang sama, Kepala Kantor Wilayah Jawa Barat, Kunto Wibowo menyampaikan Kami turut prihatin atas maraknya PHK yang terjadi di berbagai sektor industry kerajinan, termasuk yang dialami para pekerja di PT Danbi International yang telah dinyatakan pailit. Sebagai bentuk komitmen kami dalam memberikan perlindungan bagi pekerja, BPJS Ketenagakerjaan Kantor Wiayah Jawa Barat bergerak cepat memastikan hak-hak peserta tetap terpenuhi, terutama dalam hal pencairan manfaat Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), ucap Kunto.
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait