Kata Desy Ratnasari soal Polemik UU TNI: Tetap Tegakkan Supremasi Sipil

Agus Warsudi
Anggota Komisi I DPR RI sekaligus Ketua DPW PAN Jabar Desy Ratnasari. (FOTO: AGUS WARSUDI)

Anggota Komisi I DPR RI dan fraksi, kata Desy, saat RDPU juga ada yang menyuarakan bahwa keadilan harus ditegakkan untuk masyarakat.

Dalam hal ini, keadilan tidak hanya untuk masyarakat sipil tapi juga TNI dan Polri yang notabene juga masyarakat yang harus didengarkan aspirasinya. 

"Jadi ini sesungguhnya adalah untuk keberlangsungan pemanfaatan kompetensi dan keterampilan yang dimiliki TNI di beberapa ranah kerja pemerintah, sehingga bisa memberikan manfaat lebih banyak untuk masyarakat," ucapnya. 

Disinggung soal isu UU TNI menghidupkan kembali Dwi Fungsi ABRI, Desy menyatakan, semua orang boleh berpendapat dan berpikir apa pun.

"Yang penting, memberi manfaat, berkeadilan, dan tahu porsinya tetap menegakkan supremasi sipil. Mau ikut birokrasi sipil, berarti harus ikut juga apa pun yang menjadi peraturan-peraturan di masyarakat sipil," tandas Desy.

Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network