Viral! Mama Muda Dianiaya Suami, Korban Dicekik, Dipukul dan Ditendang

Agus Warsudi
Korban dianiaya pelaku yang merupakan suaminya. (Foto: tangkapan layar?

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono mengatakan, sudah merespons kejadian itu melalui komentar di instagram korban.

“Untuk yang viral KDRT ini juga saya dapat informasi dari Instagram. Begitu saya dapat informasi itu, saya coba kirim pesan kepada korban,” kata Kapolresta kepada wartawan, Selasa (25/3/2025).

Kombes Aldi menyatakan, benar korban A ini pernah membuat laporan kasus KDRT pada 2023. Namun laporan tidak dilanjutkan lantaran kedua belah pihak bersepakat damai.

“Ternyata korban ini sudah pernah melapor pada 2023. Ada kesepakatan damai antara kedua belah pihak sehingga perkara tidak bisa dilanjutkan. Namun karena hari ini korban ingin melanjutkan kembali maka kita akan proses dengan tuntas,” ujar Kombes Aldi.

Terkait kasus ini, tutur Kapolres, Satreskrim Polresta Bandung akan menangani secara profesional sesuai standar operasional prosedur (SOP), mengumpulkan alat bukti, dan menyusun kontruksi hukum sesuai fakta.

“Kami akan menangani kasus ini secara profesional. Kami harus sesuai SOP. Setiap perkara itu harus mengumpulkan alat bukti dan membangun konstruksi hukum sesuai fakta-fakta yang ada," tutur Kapolresta. 

Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network