Penyusun Dokumen Amdal Eiger Camp dari PT Mitra Reka Buana, Jemy Septendi mengatakan, perizinan Eiger Camp sudah diproses sejak jauh hari dan mengikuti semua prosedur yang diamanatkan peraturan.
"Dokumen dan perizinan lengkap, termasuk dokumen AMDAL dan Analisis Dampak Lingkungan. Koefisien dasar bangunan juga hanya 2% dari izin yg diberikan," ucap Jemy dalam keterangannya, Jumat (28/3/2025).
Sementara itu, Ketua Forum Penyelamat Lingkungan Hidup (FPLH), Thio Setiowekti mengatakan, dari dokumen-dokumen yang tersebar kawasan tersebut tidak masuk dalam kawasan lereng Tangkuban Perahu karena berada di bawah ketinggian 1.000 Mdpl.
Kawasan tersebut bukan lereng gunung Tangkuban Perahu karena ketinggiannya dibawah 1000 dpl tapi merupakan kawasan PTPN VIII Kebun Sukawana.
"Sehingga perijinan lokasi tersebut terakomodir didalam perjanjian kerjasama dengan PTPN VIII. Setahu saya perijinan Eiger Camp sudah lengkap dan terpasang di Bender besar di Pos Sukawana," jelas Thio.
Editor : Agung Bakti Sarasa
Artikel Terkait