Dedi Mulyadi Geram Kades Klapanunggal Bogor Minta THR Rp165 juta, Minta Polisi Usut Tuntas

Agus Warsudi
Gubernur Jabar Dedi Mulyadi. (Foto: Istimewa)

Gubernur menegaskan, perbuatan kades itu melanggar hukum. Karena itu, tegas Dedi, tidak cukup hanya dengan pemindahan akan tetapi harus terdapat tindakan tegas. "Gak cukup hanya pemindahan akan tetapi harus ada tindakan tegas," tegasnya. 

Dedi mengatakan, ke depan, Pemprov Jabar akan memberi bantuan kepada desa agar tertib dalam pengelolaan keuangan dan pembangunan. Termasuk desa mengurus sampah dan sungai.



Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network