BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Preman kampung Saepudin alias Acep Cemong (30) yang melakukan aksi pemalakan dengan membawa golok di sebuah rumah produksi kain di Kutawaringin, Kabupaten Bandung, berhasil diringkus polisi.
Setelah sempat buron, tim Resmob Polresta Bandung akhirnya menangkapnya di tempat persembunyiannya di Garut pada Kamis, 3 April 2025.
"Pelaku kami amankan di Garut pada Kamis pagi sekitar pukul 08.00 WIB," ungkap Kapolsek Soreang, Kompol Ivan Taufiq, saat dikonfirmasi pada Jumat (4/4/2025).
Acep Cemong digelandang ke Polsek Soreang masih mengenakan kaos hitam bergambar grup musik Sex Pistols dan tangan kanan kiri penuh tato.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait