Insiden ini bermula ketika Acep Cemong mendatangi rumah Juanda (42) di Kampung Sukawangi Kaler, Desa Jelegong, Kecamatan Kutawaringin, pada Selasa, 25 Maret 2025. Ia datang untuk menanyakan proposal yang pernah ia titipkan kepada korban.
Namun, situasi memanas saat korban meminta pelaku untuk meninggalkan rumahnya. Merasa tersinggung, pelaku sempat pergi, tetapi tak lama kemudian kembali dengan membawa sebilah golok.
Menurut keterangan kepolisian, pelaku mengamuk dan melakukan perusakan, mulai dari merusak pagar, pintu rumah, hingga memecahkan kaca jendela milik Juanda. Ia juga mengacungkan goloknya dan mengancam korban.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta
Artikel Terkait