Polisi Masih Cari Golok, Diduga Kuat Jadi Alat Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Rizal Fadillah
Rumah yang menjadi TKP pembunuhan ibu dan anak di Subang. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar telah mengamankan lebih dari 200 barang bukti dalam kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang.

Direktur Ditreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan mengatakan, saat ini penyidik tengah melakukan pencatatan barang bukti sebelum nantinya dilimpahkan ke kejaksaan.

"Kita merapikan semua barbuk yang sudah diamankan penyidik. Ada sekitar 200 lebih barbuk yang kita cek kembali. Yang pertama mobil, keterkaitannya erat di TKP kan dan juga hasil uji DNA. Jadi yang betul betul terkait dengan TKP dan korban itu kita pilah," ucap Surawan di Mapolda Jabar, Sabtu (11/11/2023).

Menurutnya, alat bukti yang ada telah dapat menggambarkan rangkaian peristiwa pembunuhan yang terjadi pada 18 Agustus 2021 silam. Mulai dari tersangka Yosep mengajak tersangka Danu ke rumah korban hingga pada proses pembunuhan.

"Iya sudah (menggambarkan rangkaian peristiwa), sudah cukup," ujarnya.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network