Usai Bertemu Dishub dan Organda, Emen Klaim Tak Ada Pemotongan Dana Kompensasi Sopir Angkot Puncak

Aga Gustiana

BOGOR, iNewsBandungraya.id - Polemik pemotongan dana kompensasi untuk sopir angkot di Puncak Bogor mencapai titik baru setelah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, turun tangan.

Kasus ini bermula dari pengakuan seorang sopir angkot bernama Emen, yang viral di media sosial, mengenai adanya pemotongan dana kompensasi sebesar Rp200 ribu.

Dalam video yang diunggah di akun media sosialnya, Dedi Mulyadi berinteraksi langsung dengan Emen untuk menggali informasi lebih lanjut.

Awalnya, Emen menyebutkan bahwa pemotongan tersebut dilakukan sebagai "ucapan terima kasih" atas bantuan pengurusan administrasi. Ia mengaku menerima dua amplop berisi masing-masing Rp500 ribu dari Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bogor.

Namun, dalam perkembangan terbaru, Emen menyatakan bahwa masalah tersebut telah "clear". Ia mengklaim tidak ada pungutan apa pun, dan dana yang sempat dipotong sebesar Rp11 juta telah dikembalikan kepada para sopir.

Emen juga menyebutkan bahwa ia telah bertemu dengan Organda, Dishub Kabupaten Bogor, dan Dishub Provinsi Jawa Barat untuk menyelesaikan masalah ini.

"Mangkanya, untuk itu Pak Dedi, yang kemarin diralat Pak Dedi, itu tidak benar," ujar Emen dalam video tersebut.

Meskipun Emen telah menyatakan masalah selesai, Dedi Mulyadi tetap mencurigai adanya kejanggalan. Ia menyoroti logika sederhana bahwa pengembalian dana mengindikasikan adanya pengambilan sebelumnya. "Logika sederhana: 'Kalau ada pengembalian, itu artinya didahului oleh pengambilan'. Satu kata dari saya; SELIDIKI!!!" tulis Dedi Mulyadi di akun Instagramnya.

Dishub Kabupaten Bogor sendiri membantah terlibat dalam pemotongan dana kompensasi tersebut. Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kabupaten Bogor, Dadang Kosasih, menegaskan bahwa anggotanya tidak ikut andil dalam masalah ini. Ia juga menyatakan bahwa pernyataan Emen sebelumnya tidak benar.

"Kita sudah sepakat bahwa semua tidak ada pemungutan yang Rp 200 ribu itu," tegas Dadang Kosasih.

Kasus ini masih menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi penyaluran dana kompensasi kepada para sopir angkot. Perintah penyelidikan dari Gubernur Jawa Barat menunjukkan keseriusan dalam mengungkap kebenaran dan memastikan hak para sopir terpenuhi.

Editor : Agung Bakti Sarasa

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network