"Sanksinya memang agak berat, yaitu diberhentikan selama 3 bulan, lalu baru bisa menjabat kembali," terang Dedi.
Menutup pernyataannya, Dedi Mulyadi mengajak seluruh pejabat untuk patuh pada peraturan yang berlaku.
"Mari kita bersama-sama saling menjaga, menaati, dan taat kepada ketentuan," pungkasnya.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait