Polda Jabar Ungkap Modus Dokter Residen Unpad Perkosa Keluarga Pasien di RSHS Bandung

Aga Gustiana

"Tersangka lalu memasukkan cairan bening ke dalam infus. Beberapa menit kemudian, korban merasa pusing dan tak sadarkan diri," lanjut Hendra.

Saat korban sadar beberapa jam kemudian, ia merasakan sakit di sejumlah bagian tubuh, termasuk area kemaluan. Hasil pemeriksaan medis kemudian membuktikan bahwa telah terjadi kekerasan seksual.

Kasus ini menambah daftar panjang pelanggaran etik dan hukum yang dilakukan oknum tenaga medis. Kepolisian saat ini masih melakukan pendalaman lebih lanjut, termasuk menelusuri apakah ada korban lainnya.

Sementara itu, Kementerian Kesehatan telah menjatuhkan sanksi tegas terhadap tersangka, dengan mencabut izin residensi Priguna secara permanen di RSHS dan mengembalikannya ke Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran.

Editor : Agung Bakti Sarasa

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network