BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Kuasa hukum PAP (31) dokter Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) tersangka kasus dugaan kekerasan seksual terhadap keluarga pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), mengungkapkan bahwa sudah ada perdamaian antara kliennya dengan keluarga korban.
Ferdy Rizky Adilya, Kuasa Hukum PAP menyampaikan bahwa kliennya telah menyampaikan permintaan maaf secara langsung kepada korban dan keluarganya sebelum kasus ini mencuat ke publik.
“Sebelum pemberitaan ini berkembang, yang harus teman-teman ketahui, klien kami melalui perwakilan keluarga telah bertemu dan menyampaikan secara langsung permintaan maaf kepada korban dan keluarga korban,” ujar Ferdy, dikutip dari Instagram @pembasmi.kehaluan.reall, Jumat (11/4/2025).
Lebih lanjut, pihaknya menegaskan bahwa penyelesaian secara kekeluargaan telah ditempuh dan menghasilkan kesepakatan damai yang dituangkan dalam bentuk tertulis.
“Hingga akhirnya dapat diselesaikan dengan baik secara kekeluargaan dan diadakan perdamaian secara tertulis,” tambahnya.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait