Menkes Bekukan Sementara PPDS, Begini Respons Unpad

Aga Gustiana
Rumah Sakit Hasan Sadikin. Foto: Dok. RSHS.

BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Menyusul kasus pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh seorang residen anestesi terhadap pasien di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS), Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengambil langkah tegas dengan membekukan sementara Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Padjadjaran (Unpad) di RSHS.

Pembekuan ini akan berlangsung selama satu bulan dan bertujuan untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pendidikan dan pengawasan yang berjalan di fasilitas tersebut.

“Kita freeze dulu PPDS Anestesi di Unpad dan RSHS untuk melihat apa saja kekurangannya. Ini bagian dari upaya perbaikan,” ujar Menkes Budi, Jumat (11/4/2025).

Lebih lanjut, Menkes menegaskan bahwa pelaku, yang diketahui sebagai residen anestesi bernama Priguna Anugerah P, akan dicabut izin praktiknya. Kementerian Kesehatan akan menarik Surat Tanda Registrasi (STR) dan Surat Izin Praktik (SIP) milik pelaku sebagai bentuk efek jera.

“Kita pastikan STR dan SIP dicabut. Ini penting agar tidak ada anggapan kasus seperti ini adalah hal biasa. Kita ingin ada efek jera,” tegas Budi.

Editor : Agung Bakti Sarasa

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network