Menkes Bekukan Sementara PPDS, Begini Respons Unpad

Aga Gustiana
Rumah Sakit Hasan Sadikin. Foto: Dok. RSHS.

Unpad menegaskan komitmennya untuk memperbaiki sistem pendidikan dan menjaga profesionalisme mahasiswa kedokteran, demi menjaga kepercayaan publik dan menjamin keselamatan pasien.

Sementara itu, proses hukum terhadap pelaku tetap berjalan. Pihak kepolisian telah menetapkan Priguna sebagai tersangka dan ia telah dinonaktifkan dari seluruh kegiatan medis.



Editor : Agung Bakti Sarasa

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network