BANDUNG,iNews BandungRaya.id - Panitia ijtima santri Pimpinan Pusat Santri Pasundan menyampaikan sejumlah aspirasi untuk Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.
Panitia ijtima santri untuk Gubernur Jawa Barat, Azizi Rochman menyampaikan, hasil dari kajian teknis yang mendalam telah dilakukan sekian lama.
Namun sebelum disampaikan, Gubernur Jabar Dedi Mulyadi sudah lebih dulu mengumumkan.
"Sebenarnya ada tiga hal yang kami susun, tapi sudah diumumkam Pa Gubernur. Ya ini berarti antara gagasan kami sebagai masyarakat dan beliau memiliki frekuensi yang sama," ucap Azizi yang juga Bendahara Umum Santri Pasundan, Minggu (13/4/2025).
Seperti terkait usulan makan gratis untuk siswa sekolah agar uangnya dititipkan pada orang tua siswa, sistem pememeliharan sungai, dan biaya sekolah swasta harus ada standar harga.
Namun pihaknya memiliki usulan teknis lainya dan semoga Gubernur Dedi Mulyadi, dapat mempertimbangkanya untuk ditindak lanjuti. Adapun usulan hasil kajian itu adalah sebagai berikut :
1. Memohon kepada Gubernur Jawa Barat agar menerbitkan SE (Surat Edaran) Gubernur. Terkait Penamaan tempat, produk harus bermuatan bahasa, budaya dan filosofi lokal.
2. Tambahkan jumlah desa sebagai strategi politik anggaran. Jika berat menambah kabupaten baru, mendirikan desa adalah solusi alternatif. Sebagai contoh, di Jawa Tengah sudah lebih dulu misalnya Purwarejo, jumlah penduduk hanya 800 ribu jiwa, luas 1000 kilometer persegi tapi jumlah desanya 500 desa. Maka uang dari APBN pun (dana desa) mengalir dengan permanen sesuai jumlah desa yang ada.
3. Jabar Naik Kelas (buka usaha di luar jabar dan luar negeri) usaha yang pasti menguntungkan. Misalnya poliklinik atau bisnis jasa angkutan transportasi umum, atau BUMD jasa kontruksi. Selain itu bisa juga menyimpan saham di perusahaan profesional di luar provinsi dan luar negeri semisal yang dilakukan pemerintah pusat melalui Danantara.
4. Khusus program kebersihan lingkungan jalan dan sungai, anggarannya dari provinsi tapi pegawainya melibatkan masyarakat kampung yang terlewati, “supaya eweuh alesan telat bebersih ngadagoan heula jemputan angkutan ti kantor tempat gawena.”
5. Kebijakan Efesiensi untuk rakyat, cari cara agar efesiensi tidak hanya pada belanja pemerintah, tapi masyarakat pun harus diringankan pengeluaranya. Jangan sampai pemasukan makin sulit karena effect efesinsi pemerintah sementara pengeluaran tidak menurun malah cenderung naik.
6. Keadilan investasi khusus investasi ekonomi modal menengah ke bawah. Misalnya mini market, wajib mitra usaha (pemiliknya) ber-KTP desa atau Kecamatan satempat. “Ulah nu boga ukur 2-3 orang kota, ari mini marketna ngarajalela di desa-desa.”
7. Syarat pengangkatan pegawai baru dan jabatan baru, dapat ditambahkan muatan lokal (agama dan budaya). Misalnya yang memiliki keterampilan pencak silat, atau ngaji diberi nilai tambah.
8. Dirikan Majelis Tani jabar. Semisal MUI untuk ulama, Dewan Pendidikan dan dewan adat. Hal ini penting demi menjaga aspirasi petani di Jawa Barat.
9. Melakukan pendataan dan inventarisasi mata air, lalu angkat Juru kunci / kuncen khususna di setiap “hulu cai” atau mata air. Yang harus jadi perhatian, aktornya dipersyaratkan tokoh dari masyarakat sekitar.
10. Bunderan, tugu, dan lain lain yang dijadikan panghias kota, upayakan bukan patung "sanes ciptaan” tapi tatangkalan dan batu hidup yang dipindahkan dari hutan atau lautan lalu dipahat berisi pesan tulisan sunda dan letin. Semisal prasasti batu tulis.
11. Aktivasi lahan pangangonan sebagai sumber makanan ternak kandang dan atau ternak abur. Minimal 70 hektare setiap desa.
12. Program tabur ikan untuk sungai dan danau di setiap desa minimal satu tahun sekali yang melibatkan warga local khususnya generasi muda/karang taruna (Sumber anggaran : dana desa, Baznas dan CSR).
13. Pembatasan iuran sekolah untuk sekolah swasta “ulah elah ku tukang angkot, padahal sarua swasta”.
14. Bupati harus jadi pemegang pusaka daerahnya (misalnya Garut, yang memiliki 4 pusaka: domba, jeruk, pare pulen, dan hayam pelung) “sugan jeung sugan jadi cukang lantaran bupati bakal peduli ka karya, budaya, nu jadi sumber ekonomi lemah cai na.”
15. Program Makan siang gratis anak sekolah, berikan pada orang tua siswa langsung dan setiap 1 minggu sekali orang tua dapat mengambil uang pengganti biaya makan gratis anaknya melalui sekolah masing-masing. (full finance sharing).
16. Tukin (tunjangan kinerja pegawai) 10-20 % diberikan berupa barang pangan, misalnya beras atau jagung local. Hal ini dimaksudkan untuk menyerap hasil pangan dari petani lokal.
17. Bikin reflame/papan iklan di setiap alun-alun kota dan gerbang kota atau kabupaten di seluruh Jawa Barat yang kontennya diisi oleh prodak unggulan KUKM lokal secara bergilir dan dibiayai dari sumber APBD. Hal demikian sangat dibutuhkan para KUKM mengingat biaya publikasi/iklan yang sangat mahal.
18. Bagi tanah masyarakat yang ada di wilayah hulu/resapan air wajib ditanami kayu dan atau pohon berbuah supaya masyarakat dapat untung namun lingkungan tetap terjaga.
19. Khusus untuk ketua RW/punduh, yang ada di desa yang jauh dari perkotaan diberikan kendaraan roda (motor).
20. Semua RW diperintahkan agar menanam pohon bambu di sepadan/pinggir sungai utama/besar (khusus walungan gede) sepanjang yang kampungnya terlewati aliran Sungai tersebut.
21. Hindari penyaluran uang secara manual, demi mengindari oknum pungli sebagaimana yang terjadi misalnya di Bogor untuk supir angkot. Dan masyarakat pembayar pajak, retribusi, dll, pada negara, harus segera diberikan fasilitas transaksi online tapi tidak harus menutup yang manual.
22. Demi meminimalisir pergaulan bebas, khusus rumah kost mahasiswa dan pelajar wajib menyertakan ijin lingkungan dari RT/RW setempat bahwa rumah kost tersebut hanya diperuntukan khusus wanita dan atau khusus pria.
23. Pemerintah daerah tingkat kabupaten agar menyiapkan lahan kuburan besar di setiap kecamatan yang berlokasi di daerah hutan, selain untuk memudahkan penguburan mayat, lahan tersebut bisa berfungsi sebagai kawasan hutan buatan dan wilayah serapan.
24. Program pembangunan sekolah tinggi negeri dan swasta wajib dilakukan secara merata. Demi menjaga over populasi di kota dan kabupaten tertentu maka pembukaan lembaga pendidikan level sekolah tinggi/universitas yang baru wajib menyebar di setiap kota dan kabupaten yang berada di Jawa Barat.
25. Melakukan program dialog akbar antara semua pemuka agama dengan gubernur serta bupati/walikota yang dilakukan secara terbuka dan dapat disaksikan oleh segenap masyarakat setiap satu tahun sekali yang bertepatan dengan hari ulang tahun Jawa Barat demi menjaga kerukunan antar beragama dan menghilangkan mis presepsi antara masyarakat dan pemerintah terkait ajaran agama atau isu sara. (*)
Editor : Rizki Maulana
Artikel Terkait