BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Pemkot Bandung bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) meresmikan penggunaan gedung rehabilitasi penyalahgunaan narkoba di Kota Bandung, di Jalan Ciungwanara Lebak Siliwangi, Senin (14/4/2025).
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, menyebut kehadiran fasilitas ini sebagai langkah awal yang positif dalam upaya serius memberantas penyalahgunaan narkotika di wilayah Kota Bandung.
"Peresmian ini bukan hanya simbolis, tapi menandai dimulainya sebuah komitmen kolaboratif untuk menangani masalah narkoba dari hulu ke hilir," ujar Farhan.
Menurut Farhan, perlu pendekatan manusiawi dalam menangani penyalahgunaan narkoba.
"Gedung ini bukan tempat menghukum, tapi tempat menyembuhkan. Penanganannya harus holistik, bahkan seperti pendekatan yang dilakukan oleh, misalnya pesantren-pesantren," tambahnya.
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait