Gedung Rehabilitasi Diresmikan, Farhan: Langkah Positif Pemberantasan Narkoba

Abbas Ibnu Assarani
Pemkot Bandung bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) meresmikan penggunaan gedung rehabilitasi penyalahgunaan narkoba di Kota Bandung, di Jalan Ciungwanara Lebak Siliwangi, Senin (14/4/2025). (Foto:Istimewa)

Sedangkan Kepala BNN RI, Komjen Pol. Martinus Hukom mengatakan, pengguna narkoba yang melapor secara sukarela tidak akan dikenai proses hukum.

"Ini penting disosialisasikan. Jangan sampai masyarakat takut atau malu untuk melapor. Layanan rehabilitasi ini gratis, dan negara melindungi mereka yang ingin sembuh," tegasnya.

Gedung rehabilitasi ini dibangun berkat kolaborasi antara Kementerian Keuangan, Pemkot Bandung, BNN, dan lembaga penegak hukum lainnya. Diresmikannya gedung ini menjadi penanda bahwa perang terhadap narkoba bukan hanya soal aturan, tapi soal menyelamatkan generasi masa depan. (*)



Editor : Abdul Basir

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network