Kejari Kota Bandung Geledah Kantor PT ENM terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa

Agus Warsudi
Penyidik Kejari Kota Bandung menyita sejumlah dokumen di kantor PT ENM dan rumah mantan Dirut PT MUJ. (FOTO: ISTIMEWA)

Kajari menuturkan, sejumlah dokumen dan barang yang disita diantaranya mata uang asing dan kartu ATM bank pemerintah dan swasta.

"Kasus ini berawal dari dana participating interest (PI) 10 persen yang dikelola PT MUJ, lalu digunakan untuk membiayai anak perusahaannya, PT ENM," tutur Kajari.

Kemudian, PT ENM bekerja sama secara subkontrak dengan PT SDI untuk pengadaan barang dan jasa. Namun kerja sama itu ilegal karena tidak mendapat izin dari perusahaan pemberi kerja dan perencanaannya lemah.

"Sehingga PT ENM anak perusahaan dari BUMD PT MUJ menyebabkan kerugian Rp86,2 miliar. Akibatnya, PT SDI gagal bayar," ucap Irfan

Saat ini, tim penyidik Kejari Kota Bandung tengah melakukan pendalaman terhadap dokumen-dokumen yang telah diamankan.

Editor : Agus Warsudi

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network