DPRD Dorong Pemprov Jabar Inventarisasi Bangunan yang Berpotensi Merusak Lingkungan

Abbas Ibnu Assarani
Pimpinan DPRD Jabar menggelar rapat gabungan dengan sejumlah pihak, di DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (15/4/2025). (Foto:Istimewa)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - DPRD Jabar mendorong Pemprov Jabar untuk menginventarisir pendataan seluruh bangunan di Jabar yang mempunyai potensi merusak alam maupun lingkungan.  

Hal tersebut dikatakan, Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono saat rapat gabungan dengan sejumlah pihak, di DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (15/4/2025). 

Hadir dalam kegiatan tersebut Satpol PP Jabar, DPMPTSP Jabar, Dinas Lingkungan Hidup, Perhutani Jabar Banten, PTPN II Jabar, Walhi. Lalu perwakilan sejumlah perusahan yang sempat tersorot terkait kasus alih fungsi lahan, mulai dari PT Jaswita Jabar, PT Eigerindo Multi Produk Industri, hingga Bobocabin Gunung Mas Puncak Bogor.

Ono menuturkan, rapat hari ini khusus membahas penyegelan bangunan yang diduga melanggar ketentuan perundangan-undangan. Lalu membahas terkait dengan pengelolaan lahan perkebunan dan hutan di wilayah Jabar.

Secara prinsip, pihaknya mendukung langkah Gubernur Jabar dalam penertiban sejumlah lahan yang diduga melanggar. "Jadi bukan hanya pada bangunan yang telah ditertibkan atau disegel, tapi ini untuk di seluruh wilayah Jabar, Di 27 Kabupaten atau Kota yang terjadi alih fungsi lahan," tuturnya.

Politikus PDI Perjuangan itu melanjutkan, rapat itu juga untuk bahan DPRD Jabar menyusun bersama-sama Gubernur Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). "Di RPJMD kan harus ada kepastian terkait dengan tata ruang, kepastian hukum, kepastian berusaha diseluruh Jabar," cetusnya. 

Selain itu, Ono juga mendorong terkait pelibatan Pemprov atau Gubernur dalam perizinan yang terkait atau potensi alih fungsi lahan. Karena dari beberapa perusahaan yang hadir memiliki klien dan argumentasi bahwa telah menempuh perizinan sebagaimana mestinya.

"Tadi semuanya (perusahaan.red) merasa telah menempuh perizinan yang keluarkan Pemerintah Kabupaten atau Kota, tapi Pemprov Jabar tidak tahu terkait hal tersebut. Jadi menurut kami perlu mengkoordinasikan seluruh peraturan perundangan-undangan terutama terkait perizinan alih fungsi untuk keterlibatan Gubernur. Saya yakin ada beberapa perizinan yang tidak sesuai yang dikeluarkan oleh Pemerintah Kabupaten atau Kota," tandasnya. (*)

 

Editor : Abdul Basir

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network