Modus Pemeriksaan Medis Palsu: Cara Dokter PAP Beraksi ke Lebih dari Satu Korban di RSHS

Rina Rahadian
Priguna Anugerah Pratama, dokter PPDS anestesi FK Unpad yang diduga memerkosa pasien dan keluarga pasien di RSHS Bandung. (FOTO: Humas Polda Jabar)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Dokter residen anestesi, Priguna Anugerah Pratama (PAP), yang ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual terhadap FH (21), kini diduga melakukan tindakan serupa terhadap dua korban lainnya di Rumah Sakit Hasan Sadikin (RSHS) Bandung.

Polda Jawa Barat mengungkap bahwa kedua korban tambahan tersebut mengaku mengalami pelecehan dengan modus yang sama. Mereka melapor setelah kasus yang menimpa FH mencuat ke publik dan menjadi perhatian luas.

“Dua korban lain melapor melalui hotline pengaduan milik RSHS setelah kasus pertama ramai diberitakan,” ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol. Surawan, Senin (14/4/2025).

Kedua korban merupakan pasien berusia 21 dan 31 tahun. Mereka melaporkan PAP, yang diketahui merupakan peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Fakultas Kedokteran Universitas Padjadjaran, atas dugaan pelecehan seksual yang dilakukan saat berpura-pura melakukan pemeriksaan medis.

Menurut Surawan, penyelidikan menunjukkan tindakan medis tersebut dilakukan tanpa izin dari pihak rumah sakit.

Editor : Zhafran Pramoedya

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network