Ia menambahkan, pascalibur Lebaran volume sampah meningkat, sementara ritase tetap dibatasi.
“TPS kita penuh semua, dan muncul juga beberapa TPS liar. Banyak yang asal buang sampah di pinggir jalan,” katanya.
Sebagai informasi, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberlakukan pembatasan jumlah ritase sampah yang dikirim dari wilayah Bandung Raya ke TPA Sarimukti.
Sekda Jabar, Herman Suryatman, menjelaskan bahwa kebijakan ini merupakan solusi jangka pendek untuk menjaga operasional TPA Sarimukti agar tetap bisa digunakan hingga tahun 2026.
"Misalnya Kota Cimahi dari 37 rit dikurangi menjadi 17 rit. Pengurangan juga dilakukan di Kota Bandung, Kabupaten Bandung, dan Kabupaten Bandung Barat," terang Herman.
Ia optimistis, dengan pengembangan kapasitas dan pengelolaan yang lebih baik, TPA Sarimukti masih bisa dioptimalkan hingga 2027.
Editor : Zhafran Pramoedya
Artikel Terkait