“Kami telah berdiskusi dengan koordinator PKL dan meminta adanya komitmen yang jelas. Setelah jualan, lokasi harus bersih, tidak ada gerobak atau tenda yang ditinggalkan. Tidak bisa sembarangan atau mengikuti kehendak sendiri,” tambahnya.
Rasdian berharap ada kesadaran dari masing-masing pedagang dan koordinator untuk menyusun sistem berjualan yang teratur.
“Waktu operasional, hari libur untuk pembersihan, dan larangan mendirikan tempat permanen harus disepakati. Kami akan minta komitmen itu dikunci, dan tidak boleh ada PKL baru," kata Rasdian.
Sementara itu, Kabid Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat (Trantibum), Yayan Ruyandi menambahkan, penertiban diawali dengan apel gabungan dan melibatkan 185 personel Satpol PP Kota Bandung dan 25 personel dari Satpol PP Jabar.
“Target Operasi (TO) kami jelas, Jalan Banda harus clear dari segala bentuk PKL. Bila ditemukan, langsung ditertibkan,” ujar Yayan.
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait