Wahyudin pun berharap kasus Eiger dapat menjadi momentum penting bagi penegakan hukum lingkungan di Jawa Barat.
"Dan Itu harusnya bisa menjadi momen atau sejarah penting bagi kita kalau misalnya Eiger dihentikan artinya untuk swasta-swasta yang lain atau untuk kegiatan-kegiatan lain bisa dihentikan oleh Dedi Mulyadi," imbuhnya.
Meskipun proses perizinan melibatkan pemerintah pusat dan daerah, Walhi menekankan bahwa Gubernur Dedi Mulyadi memiliki kewenangan untuk memberikan desakan dan dorongan agar proyek-proyek pelanggar aturan di Puncak dihentikan.
"Kalau memang merujuk terhadap pelanggaran tata ruang, merujuk kepada pelanggaran kebijakan maka tanpa pandang bulu harus di tuntut, disikapi secara tuntas," tandasnya.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait