Dedi Mulyadi Stop Hibah Pesantren, Ingin Akhiri Ketimpangan Akses Politik

Rina Rahadian
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi. (Foto: Biro Adpim Jabar)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menjelaskan alasan di balik kebijakan penghapusan rencana pemberian hibah ke sejumlah pesantren dalam pergeseran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025.

Kebijakan tersebut menuai sorotan karena sebelumnya tercatat lebih dari 370 lembaga pesantren masuk dalam daftar penerima hibah.

Dalam keterangannya, Dedi menegaskan bahwa keputusan tersebut diambil sebagai bagian dari upaya pembenahan tata kelola hibah agar lebih adil dan transparan.

“Itu adalah bagian dari upaya kita dalam membenahi manajemen tata kelola hibah. Satu, agar hibah ini tidak jatuh pada pondok pesantren yang itu-itu saja,” ujar Dedi di Gedung Pakuan Bandung, Rabu (24/4/2025).

Dedi menyebutkan, selama ini distribusi hibah cenderung tidak merata dan hanya diberikan kepada lembaga atau yayasan yang memiliki akses politik, seperti kedekatan dengan anggota DPRD atau pejabat eksekutif daerah.

“Ke depan kita akan mengarahkan pada distribusi rasa keadilan. Kita mulai fokus membangun madrasah-madrasah dan tsanawiyah yang selama ini tidak punya akses  terhadap kekuasaan dan politik,” tegasnya.

Editor : Agung Bakti Sarasa

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network