BANDUNG, iNewsBandungRaya.id – Sekretaris Daerah (Sekda) Jawa Barat, Herman Suryatman menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar memberikan perhatian terhadap pembangunan keagamaan di Jabar.
"Pengembangan pesantren dan pembangunan sarana prasarana keagamaan ada dalam kamus SIPD APBD Tahun 2026 maupun dalam rancangan awal RPJMD Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2029," ucap Herman di Bandung. Sabtu (26/4/2025).
Herman menjelaskan bahwa terkait dengan pengembangan pesantren dalam kamus SIPD nomenklaturnya adalah pembangunan ruang kelas baru pesantren, perbaikan ruang kelas baru pesantren dan pengembangan kegiatan pesantren.
Adapun untuk sarana dan prasarana keagamaan, dalam kamus SIPD tercantum dengan nomenklatur: operasional organisasi kemasyarakatan keagamaan lingkup Provinsi Jabar, pembangunan dan rehabilitasi Mesjid/Mushola/tempat peribadatan lainnya; Sarana perlengkapan ibadah; dan Perbaikan MA Negeri/Swasta.
Herman juga mengatakan bahwa, kebijakan strategis pengembangan pesantren dan pembangunan keagamaan tercantum dalam rancangan awal RPJMD Jabar tahun 2025-2029.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait