"Tempo hari Pak Gubernur dan Pimpinan DPRD Provinsi Jawa Barat sudah menandatangani nota kesepakatan rancangan awal RPJMD Provinsi Jawa Barat Tahun 2025-2029. Didalamnya dengan tegas mencantumkan kebijakan terkait pengembangan pesantren dan pembangunan keagamaan," jelasnya.
Herman menyebut, kebijakan tersebut ada di Misi 1: Mewujudkan SDM Berkarakter Unggul. Tujuan 1: Terwujudnya SDM yang cageur bageur bener pinter singer. Sasaran: Mewujudkan masyarakat berpengetahuan, berwawasan, beretika dan berbudaya.
Arah Kebijakan: Penguatan sekolah terbuka dan pesantren serta pengembangan sekolah berbasis agama, terutama pada daerah afirmasi.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait