Langgar Arahan Ketum, Golkar Jabar Copot Dua Ketua DPD Jelang Musda

Rina Rahadian
Partai Golkar. Foto: Istimewa.

Meski demikian, diketahui bahwa Dadang Ramdhan Kalyubi telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi oleh Kejaksaan Negeri Kota Banjar pada 21 April 2025, dan saat ini ditahan di Rutan Kebonwaru, Bandung. 

Sementara Marwan Hamami dilaporkan diganti karena dinilai mencemarkan nama baik Ace Hasan dalam sebuah forum resmi.

Di sisi lain, penggantian dua ketua ini disebut-sebut berkaitan dengan agenda Musda DPD Partai Golkar Jabar  yang hingga kini belum memiliki jadwal pasti. Ace Hasan menyatakan masih menunggu arahan dari DPP Partai Golkar.

“Musda DPD Partai Golkar Provinsi Jawa Barat tentu kami menunggu arahan dari DPP. Karena Pak Ketua Umum akan langsung menghadiri setiap Musda, terutama Jawa Barat yang dianggap sebagai daerah yang sangat strategis,” ujar Ace.

Diketahui, sejumlah provinsi telah menetapkan jadwal Musda. Golkar Jawa Tengah menggelar Musda pada 2 Mei, disusul Banten pada 3 Mei, Jawa Timur pada 10 Mei, dan Daerah Istimewa Yogyakarta pada 11 Mei 2025.

Editor : Agung Bakti Sarasa

Sebelumnya

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network