500 Rutilahu di Kota Bandung Direnovasi Tanpa Dana Negara

Abbas Ibnu Assarani
Sebanyak 500 rumah tidak layak huni (Rutilahu) di Kota Bandung mulai direnovasi tanpa menggunakan dana APBN, APBD, maupun BUMN. (Foto:Istimewa)

Sementara itu, Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan menyampaikan, renovasi ini mencakup empat kecamatan dan delapan kelurahan di Kota Bandung. Antara lain Kecamatan Bandung Kulon, Babakan Ciparay, Cibeunying Kidul dan Bojongloa Kaler.

“Kami pastikan seluruh verifikasi sesuai standar rutilahu, tanah milik sendiri, tidak sedang bersengketa, bukan rumah kontrakan, dan layak dibangun. Proses perizinan pun dipermudah. PBG yang dulu bisa 45 hari, sekarang hanya 15 menit,” jelas Farhan.

Pada kesempatan yang sama, Ketua Yayasan Buddha Tzu Chi Indonesia, Aguan (Sugianto Kusuma) mengungkapkan, yayasannya telah membangun lebih dari 8.000 rumah di berbagai wilayah bencana. Namun, program renovasi massal seperti ini adalah yang pertama kalinya dilakukan.

“Kami biasa bangun rumah baru untuk korban bencana. Tapi renovasi 500 rumah secara serentak di kota seperti ini, baru kali ini. Kami lakukan ini karena tergerak oleh semangat gotong royong yang luar biasa di Jawa Barat, khususnya Kota Bandung,” ujar Aguan.

Yayasan Buddha Tzu Chi menanggung seluruh biaya renovasi, yang diperkirakan selesai dalam waktu 3 - 6 bulan, tergantung kondisi lapangan.

Editor : Abdul Basir

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3 4

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network