Polda Jabar Tangkap 4 Pelaku Aksi Anarkistis Perusakan Mobil Polisi saat May Day di Bandung

Agus Warsudi
Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan merilis penangkapan empat pelaku anarkistis saat May Day. (FOTO: AGUS WARSUDI)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Polda Jabar menangkap empat pelaku aksi anarkistis saat peringatan May Day atau Hari Buruh Se-Dunia di Kota Bandung pada  Kamis 1 Mei 2025 lalu. Mereka bukan buruh melain anggota kelompok anarkistis yang menyusup di momen peringatan May Day.

Dari empat pelaku yang ditangkap, tiga di antaranya terduga perusakan satu unit mobil patroli milik Polsek Kiaracondong di simpang Dago-Cikapayang. Sedangkan satu pelaku lain ditangkap karena kedapatan membawa senjata tajam dan menggunakan obat keras Alpharazolam saat May Day. 

Tiga pelaku perusakan mobil polisi antara lain, AR, TZH, dan FE. Sementara, pelaku yang membawa senjata tajam berinisial MAA (26).

"Sangat disayangkan peringatan May Day di Kota Bandung dicederai oleh aksi anarkistis oleh sekelompok orang. Aksi anarkistis itu mengganggu masyarakat Jawa Barat. Mereka menyerang petugas dan merusak kendaraan milik Polsek Kiaracondong," kata Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono di Mapolda Jabar, Selasa (6/5/2025).

Irjen Pol Rudi Setiawan menyatakan, di lokasi kejadian, kami menemukan bukti-bukti hingga beberapa hari lalu menetapkan empat orang sebagai tersangka. Petugas mengamankan sejumlah atribut yang dikenakan para pelaku saat melakukan perusakan. 

Dalam rekaman video terlihat tersangka AR menendang bagian depan mobil, TZH dan FE melempar molotov ke mobil. Sedangkan pelaku MAA membawa senjata tajam dan menggunakan obat keras Alpharazolam saat ikut aksi May Day. "Mereka bukan buruh, tapi anggota kelompok tertentu. Kami sedang mengidentifikasi," ujar Irjen Pol Rudi.

Selain merusak mobil polisi, tutur Kapolda, aksi anarkistis kelompok pelaku juga melukai tiga polisi. Sebelum melakukan aksi anarkistis, mereka telah membuat perencanaan aksi anarkistis tersebut dengan menyiapkan 20 botol berisi bensin dan sumbu atau molotov yang sangat membahayakan masyarakat.

"Kelompok anarkis tersebut memiliki kebencian terlihat dari ekspresi, tindakan, dan aksi mereka. Para pelaku juga menutup wajah dengan masker. Saya menghendaki (kelompok ini) tidak berkembang," tutur Kapolda.

Irjen Pol Rudi mengatakan, Ditreskrimum Polda Jabar dan Polrestabes Bandung akan mengungkap dan menindak tegas kelompok pelaku supaya ada kepastian hukum. 

"Akibat perbuatannya, keempat pelaku dijerat Pasal 170 dan 406 tentang perusakan. Para pelaku perusakan diproses secara hukum. Mereka yang menganggu kenyamanan bakal dilawan dan menjadi musuh bersama.  Setuju!" ucap Irjen Pol Rudi.

Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Jabar Kombes Pol Surawan mengatakan, para pelaku tergabung dalam kelompok Anarco. Hal itu terlihat dari atribut yang dibawa dan dikenakan bertuliskan ACAB atau All Cops are Bastards dan terdapat lambang A.

"Dari identitas mereka kelompok ACAB. Mereka sudah berencana untuk melakukan perusakan. Mereka membeli bensin, botol yang digunakan sebagai molotov dan lainnya. Mereka ikut May Day hanya ingin melakukan perusakan," kata Ditreskrimum.

Kombes Surawan menyatakan, saat ini petugas memburu pelaku lain yang terlibat aksi anarkistis dan perusakan mobil polisi saat peringatan May Day. "Melalui media sosial, kami sudah mengidentifikasi beberapa pelaku lagi dan sekarang kita sudah melakukan pengejaran," ujar Kombes Surawan.

Editor : Agus Warsudi

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network