BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Polrestabes Bandung dan polsek jajaran menggelar operasi pemberantasan premanisme di Kota Bandung. Polsek Sumur Bandung, Coblong, Bandung Kiidul, dan Arcamanik mengamankan 29 juru parkir (jukir), pengamen, dan pak ogah yang diduga melakukan pungutan liar (pungli).
Para pelaku digiring ke mapolsek untuk mendapatkan pembinaan agar tidak kembali mengulangi perbuatannya.
Kapolsek Sumur Bandung Kompol Andi Agusfian mengatakan, penertiban juru parkir liar dan aksi premanisme di wilayah Polsek Sumur Bandung digelar pada Sabtu (17/5/2025) malam.
Razia premanisme dilaksanakan di Jalan Soekarno, Asia Afrika, Braga, dan Naripan. Kawasan ini merupakan destinasi favorit warga untuk menghabiskan malam minggu.
"Kami mengamankan 10 laki-laki yang merupakan juru parkir liar. Mereka mendapatkan pembinaan di Polsek Sumur Bandung," kata Kapolsek Sumur Bandung, Minggu (18/5/2025).
Jukir yang diamankan, ujar Kopol Andi Agusfian, diduga melakukan pungli kepada pengendara motor dan mobil. Sebagian merupakan pengamen di lampu merah yang kerap memaksa meminta uang kepada pengendara.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait