Saat ini, tutur Kapolsek, keempat terduga preman tersebut diperiksa intensif. Jika terbukti melakukan tindak pidana, mereka akan diproses hukum dan ditahan. Namun jika tidak terbukti melakukan tindak pidana hanya akan menjalani pembinaan.
Operasi memberantas premanisme yang dilaksanakan Polsek Cicendo, tutur Kapolsek, merupakan tindak lanjut dari instruksi Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan dan Kapolrestabes Bandung Kombes Pol Budi Sartono. Tujuannya untuk menciptakan wilayah hukum Polsek Cicendo dan Kota Bandung kondusif.
"Kepada masyarakat, kami mengimbau melapor jika mendapati atau melihat aksi premanisme. Kami akan tindak para pelaku," tutur Kapolsek.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait