Organda Jabar Tolak Pengusaha Asing Jadi Operator Taksi di Bandung Raya

Rina Rahadian
Ilustrasi Taxi. Foto: Pixabay.

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Sekretaris DPD Organda Jawa Barat, Ifan Nurmufidin, angkat bicara terkait rencana masuknya pengusaha asing yang mengajukan izin operasional taksi di wilayah Bandung Raya dengan jumlah armada mencapai 2.000 unit kendaraan.

Menurut Ifan, pemerintah tidak boleh gegabah dalam memberikan izin operasional tanpa mempertimbangkan berbagai aspek penting, khususnya dampaknya terhadap pengusaha lokal yang kini tengah berjuang mempertahankan bisnisnya.

“Dari sembilan perusahaan taksi yang sebelumnya beroperasi di Bandung Raya, hanya sedikit yang masih bertahan. Sisanya mengalami kesulitan hingga kolaps. Ini harus menjadi perhatian serius pemerintah,” ujarnya, Selasa (20/5/2025).

Ifan menyoroti salah satu penyebab utama melemahnya usaha taksi lokal adalah maraknya angkutan ilegal, terutama berbasis aplikasi online, yang masih minim pengawasan dan belum memiliki regulasi tegas. Ia khawatir, persoalan lama itu justru akan diperparah dengan masuknya operator asing baru.

“Regulasinya belum jelas, pengawasan juga lemah. Akibatnya, taksi resmi makin tersisih,” tambahnya.

Editor : Agung Bakti Sarasa

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network