“Membangun di atas sungai itu dzalim. Itu bukan hak kita, itu hak bersama. Kalau menyebabkan banjir, yang rugi bukan cuma satu orang, tapi banyak,” tegas Erwin.
Pemerintah Kota Bandung telah memulai upaya pembongkaran bangunan-bangunan yang berdiri di atas saluran air. Namun, ia mengakui proses ini tidak bisa langsung selesai karena keterbatasan anggaran.
“Kita sudah mulai pembongkaran. Tapi memang penyelesaiannya bertahap karena anggaran yang terbatas,” bebernya.
Pemerintah Kota Bandung mengajak seluruh warga untuk mendukung langkah ini demi menciptakan kota yang lebih aman, nyaman, dan bebas banjir. (*)
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait