Wali Kota Bandung Farhan Respons Kasus Erwin Diperiksa Kejari: Kami Patuh Hukum

Agus Warsudi
Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan. (Foto: iNews Bandung Raya/M Rafki)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Wali Kota Bandung Muhammad Farhan angkat bicara terkait Wakil Wali Kota Erwin diperiksa penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung dalam kasus dugaan korupsi dan penyalahgunaan wewenang. 

Farhan menegaskan, Pemkot Bandung akan mengikuti proses hukum yang sedang berjalan, namun dengan mengedepankan prinsip praduga tak bersalah.

Dia mengaku telah berkomunikasi dengan Wakil Wali Kota Bandung Erwin. Seusai diperiksa Kejari Kota Bandung pada Kamis (30/10/2025), Erwin telah kembali bekerja seperti biasa dan tidak menghentikan pemberian layanan kepada masyarakat. 

"Pemerintah Kota Bandung pada prinsipnya membuka diri untuk semua bentuk pemeriksaan," kata Wali Kota Bandung kepada wartawan di Pengadilan Tinggi (PT) Jawa Barat, Jalan Cimuncang, Kota Bandung, Jumat (31/10/2025).

Farhan menjelaskan, sebagai pejabat publik, Wakil Wali Kota Bandung akan mengikuti pemeriksaan dengan baik. 

"Pada dasarnya, kami ada dua prinsip lah. Satu, prinsip kepatutan, kami akan mengikuti proses hukum. Yang kedua, prinsip praduga tak bersalah. Jadi selama ini masih berjalan, kita akan ikuti," ujar Farhan. 

Dia mengaku belum tahu dan belum mendapatkan laporan terkait penggeledahan di Balaikota Bandung oleh Kejari Kota Bandung. 

Farhan memastikan telah melakukan upaya agar tidak terjadi praktik korupsi di Pemkot Bandung. Dia mencontohkan sebelum pelantikan pejabat baru, terlebih dulu mengirimkan profil dan profil tersebut dicek oleh Kejari Kota Bandung. 

"Hal itu bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi," tutur Wali Kota. 

Selain itu, kata Farhan, audit internal terus dilakukan setiap tiga bulan sekali. Bahkan rapat rutin dua bulan sekali dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). 

Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network