BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Aksi penyampaian pendapat sejumlah mitra pengemudi daring hari ini mendapatkan perhatian dari Modantara, sebuah entitas yang menaungi kepentingan sektor mobilitas dan pengantaran digital. Mereka menekankan bahwa sektor ini adalah urat nadi kehidupan masyarakat modern dan menyoroti potensi bahaya dari wacana regulasi yang dinilai kurang tepat.
Modantara secara tegas menyuarakan kekhawatiran terhadap wacana pemaksaan komisi sebesar 10% dan reklasifikasi mitra pengemudi menjadi pegawai tetap. Menurut mereka, kebijakan tersebut bukan hanya berisiko, tetapi juga dapat menghentikan laju ekonomi digital di Indonesia. Dengan lugas, adil, dan berorientasi pada kepentingan jangka panjang, Modantara mengingatkan agar niat baik dalam regulasi tidak justru berujung pada krisis baru.
"Kami memahami keresahan para mitra pengemudi, namun solusi yang ditawarkan harus berpijak pada realitas ekonomi, bukan sekadar wacana politik," ujar Direktur Eksekutif Modantara, Agung Yudha, dalam keterangan resminya, Kamis (22/5/2025).
Ia menambahkan, "Ekosistem ini telah terbukti menjadi bantalan sosial yang signifikan saat krisis. Oleh karena itu, kebijakan yang mengaturnya harus didasarkan pada data yang valid dan mempertimbangkan dampak jangka panjang."
Mengapa Komisi 10% Bukan Solusi Universal?
Modantara berpendapat bahwa komisi dalam industri ini tidak dapat diseragamkan layaknya tarif parkir. Sektor mobilitas dan pengantaran digital bergerak dinamis dan tumbuh pesat tanpa adanya aturan yang kaku dan seragam. Pemaksaan batasan komisi 10% dapat memaksa sejumlah platform untuk mengubah model bisnis mereka secara drastis dan mendadak, yang berpotensi menimbulkan efek kompleks, sistemik, dan mengancam stabilitas ekonomi.
Setiap platform memiliki model bisnis yang unik, dengan tawaran komisi yang bervariasi, disesuaikan dengan segmentasi layanan, target pasar, inovasi teknologi, dan kebutuhan mitra pengemudi. Hal ini memberikan keleluasaan bagi mitra untuk memilih platform dengan skema komisi yang paling sesuai dengan preferensi mereka, tanpa perlu adanya pemaksaan penyeragaman.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait