Polres Cianjur Tetapkan Mahasiswi Cantik asal Pandeglang DPO Kasus Judi Online

Agus Warsudi
Mahasiswi cantik asal Pandeglang berinisial EW ditetapkan DPO kasus judi online. (FOTO: Humas Polda Jabar)

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Satreskrim Polres Cianjur menetapkan mahasiswi cantik berinisial EW asal Pandeglang, Banten, masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kasus judi online. EW diduga mempromosikan situs judi online malalui akun media sosial (medsos) miliknya.

Karena itu, EW disangkakan melanggar Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Selain itu, Ega juga melanggar Pasal 45 Ayat (3) Jo Pasal 27 Ayat (2) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE, serta Pasal 303 Ayat (1) ke-1e dan ke-2e KUHP.

Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan, EW, merupakan warga Kabupaten Pandeglang, Provinsi Banten. EW berstatus pelajar atau mahasiswa.

"Dalam surat DPO bernomor DPO/34/V/Res.1.24/2025/Sat Reskrim tersebut, disebutkan yang bersangkutan (EW) diduga menyebarkan konten yang mengandung unsur perjudian melalui media elektronik dan turut mengajak masyarakat untuk ikut serta dalam aktivitas ilegal tersebut," kata Kabid Humas, Kamis (22/5/2025)

Kombes Hendra menyatakan, kepolisian mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan EW untuk segera melapor kepada pihak berwajib. Informasi dapat disampaikan langsung ke kantor polisi terdekat atau melalui nomor telepon yang tercantum dalam surat DPO.

"Kasus ini menjadi pengingat akan pentingnya bijak dalam menggunakan media digital dan media sosial, serta kewaspadaan terhadap aktivitas yang melanggar hukum di dunia maya." ujar Kombes Hendra.

Editor : Agus Warsudi

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2 3

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network