PERADI Bandung Gandeng BPJS Ketenagakerjaan, Beri Jaminan Sosial ke Advokat

Aga Gustiana
MoU Peradi Kota Bandung dan BPJS Ketenagakerjaan. (Foto: Ist)

BANDUNG, iNewsBandungraya.id - Kabar gembira datang bagi para advokat yang tergabung dalam Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Kota Bandung. Organisasi profesi ini menjalin kerja sama strategis dengan BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci untuk memberikan perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pengurus dan anggotanya.

Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) ini dilaksanakan bertepatan dengan acara Halal Bihalal DPC PERADI Kota Bandung pada Sabtu (17/05/2025) di Ballroom Hotel Grand Cokro Premiere Bandung. Ketua PERADI Kota Bandung, Dr. (C) Mohamad Ali Nurdin, S.H., M.H., MKn., secara langsung menandatangani PKS tersebut bersama dengan Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci, Moch. Faisal.

Dalam sambutannya, Dr. (C) Mohamad Ali Nurdin menyampaikan bahwa momentum Halal Bihalal tahunan ini dimanfaatkan untuk langkah strategis dalam memperkuat layanan hukum sekaligus mempererat tali persaudaraan antar anggota.

Sebelum penandatanganan PKS, sosialisasi mengenai manfaat dan program BPJS Ketenagakerjaan telah dilakukan kepada para advokat, pengurus, dan anggota DPC PERADI Bandung. Langkah ini bertujuan untuk memberikan pemahaman yang komprehensif mengenai pentingnya jaminan sosial dalam aktivitas profesional mereka.

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci, Moch Faisal, memberikan apresiasi tinggi atas inisiatif dan dukungan dari DPC PERADI Bandung. Ia menyatakan bahwa sinergi ini merupakan wujud nyata dukungan terhadap program pemerintah dalam mengimplementasikan amanah Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang Pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Editor : Rizal Fadillah

Halaman Selanjutnya
Halaman : 1 2

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network