“Jadi salah satu kita waspadai peredaran ilegal dari minol serta obat - obatan juga pasti,” ungkapnya.
Setelah di sita, kata Farhan barang - barang tersebut akan hancurkan.
“Kita sedang catat dulu untuk dijadikan barang bukti, lanjut ke pengadilan sebagai barang bukti dan pengadilan mengeluarkan perintah untuk penghancuran,” jelasnya. (*)
Editor : Abdul Basir
Artikel Terkait