BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah mengungkapkan bahwa seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial SM ditemukan meninggal dunia di kawasan gurun Jumum, Makkah, pada 27 Mei 2025.
Ia meninggal setelah nekat menempuh jalur ilegal melalui padang pasir untuk memasuki Kota Makkah tanpa dokumen resmi haji.
Dua WNI lainnya, berinisial J dan S, yang turut serta dalam perjalanan tersebut, ditemukan dalam kondisi dehidrasi berat namun berhasil diselamatkan oleh pihak keamanan Arab Saudi.
Berdasarkan keterangan resmi KJRI, ketiga WNI itu menggunakan visa ziarah jenis multiple entry. Mereka mencoba menerobos wilayah Makkah secara diam-diam dengan menumpang kendaraan tak resmi untuk menghindari pemeriksaan petugas.
Namun, sopir kendaraan yang membawa mereka panik dan menurunkan penumpangnya di tengah gurun dalam suhu ekstrem.
Editor : Rizal Fadillah
Artikel Terkait