Nekat Masuk Makkah Lewat Gurun Tanpa Izin, Satu WNI Tewas

Rina Rahadian
Ilustrasi gurun. Foto: Pixabay.

BANDUNG, iNewsBandungRaya.id - Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah mengungkapkan bahwa seorang Warga Negara Indonesia (WNI) berinisial SM ditemukan meninggal dunia di kawasan gurun Jumum, Makkah, pada 27 Mei 2025.

Ia meninggal setelah nekat menempuh jalur ilegal melalui padang pasir untuk memasuki Kota Makkah tanpa dokumen resmi haji.

Dua WNI lainnya, berinisial J dan S, yang turut serta dalam perjalanan tersebut, ditemukan dalam kondisi dehidrasi berat namun berhasil diselamatkan oleh pihak keamanan Arab Saudi.

Berdasarkan keterangan resmi KJRI, ketiga WNI itu menggunakan visa ziarah jenis multiple entry. Mereka mencoba menerobos wilayah Makkah secara diam-diam dengan menumpang kendaraan tak resmi untuk menghindari pemeriksaan petugas.

Namun, sopir kendaraan yang membawa mereka panik dan menurunkan penumpangnya di tengah gurun dalam suhu ekstrem.

“Mereka masuk tanpa dokumen resmi dan diturunkan begitu saja di tengah gurun oleh sopir gelap. Aparat keamanan Saudi menemukan mereka dengan bantuan drone. Sayangnya, SM sudah dalam keadaan meninggal saat ditemukan,” jelas Konsul Jenderal RI di Jeddah, Yusron B. Ambary, Minggu (1/6/2025), dikutip dari laman resmi Kemenag.

KJRI juga menyampaikan bahwa sebelumnya SM sempat diamankan oleh otoritas Saudi bersama 10 WNI lainnya karena kedapatan berada di Makkah tanpa izin. Mereka dideportasi ke Jeddah, namun SM kembali berusaha masuk lewat jalur tidak resmi.

Saat ini, jenazah korban masih berada di rumah sakit di Makkah untuk proses autopsi. KJRI Jeddah telah menjalin komunikasi dengan keluarga almarhum di Madura dan sedang menyiapkan pemulasaraan jenazah.

Konjen Yusron mengimbau seluruh WNI agar tidak mudah percaya pada tawaran perjalanan haji ilegal yang tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga membahayakan keselamatan jiwa.

“Menjalankan ibadah haji harus melalui jalur resmi. Jangan karena ingin memaksakan diri, nyawa justru menjadi taruhannya. Uang bisa hilang, dan ibadah pun tak terlaksana,” tegas Yusron.

KJRI Jeddah terus melakukan edukasi kepada masyarakat Indonesia mengenai pentingnya mematuhi regulasi pemerintah Arab Saudi. Upaya masuk Makkah secara ilegal, terutama menjelang musim haji, merupakan pelanggaran berat yang dipantau ketat oleh otoritas setempat.

Jika ingin versi yang lebih ringan, bernuansa feature, atau diperuntukkan media sosial, saya bisa bantu buatkan ulang.

Editor : Rizal Fadillah

Bagikan Artikel Ini
Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.
News Update
Kanal
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
MNC Portal
Live TV
MNC Network