Iwan menyatakan, pedagang juga menuntut Perumda Pasar Juara membatalkan rencana revitalisasi Pasar Ciroyom. Menurut Iwan, sejauh ini, rencana itu tidak jelas dan terkesan merugikan para pedagang. Seperti, soal perencanaan, harga sewa dan lainnya, sejauh ini masih belum ada kejelasan.
Sekretaris Inspektorat Kota Bandung Mia Rumiasari mengatakan, Inspektorat hanya menampung aspirasi para pedagang dan akan mengkoordinasikannya dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.
Soal permintaan audit, Mia mengatakan, Inspektorat bisa melakukan itu karena aspirasi pedagang termasuk ke dalam pengaduan masyarakat (dumas).
"Nanti akan kami bahas dulu dan kami laporkan. Termasuk kepada Pak Wali Kota, agar nanti bisa mengambil langkah seperti apa yang harus dilakukan," ujar Mia.
Sementara itu, Direktur Utama Perumda Pasar Juara Pradana Aditya Wicaksana mengatakan, direksi berterima kasih kepada pedagang yang mendatangi kantor Perumda Pasar Juara dan menyampaikan aspirasi.
"Saya mengapresiasi kedatangan pedagang. Kami dari jajaran direksi sangat merespons dan mendukung keinginan para pedagang. Kami meminta maaf karena tidak bisa menemui para pedagang secara langsung saat datang ke kantor perumda," kata Direktur Utama Perumda Pasar Juara yang akrab disapa Adit.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait