Menurut Adit, aspirasi para pedagang jadi spirit positif bagi Perumda Pasar Juara. "Ternyata perhatian teman-teman pedagang luar biasa sekali terhadap perumda pasar. Ini akan kami jadikan kekuatan untuk penegakan regulasi yang lebih kongkret," ujar Adit.
Adit menuturkan, Perumda Pasar Juara Kota Bandung akan melakukan penataan Pasar di Kota Bandung, menuju pasar sehat, rapi, dan nyaman.
Sesuai amanat Perda Kota Bandung Nomor 8 tahun 2020 tentang Perumda Pasar tutur Adit, akan melakukan kegiatan penataan ruang dagang dan fasilitas pasar.
"Dengan dasar perda tersebut, kami akan melakukan penataan sejumlah pasar di Kota Bandung, dari penataan aset, lingkungan, dan kenyamanan agar pasar di Kota Bandung sehat nyaman dan rapih," tuturnya.
Adit mengatakan, penataan bertujuan agar pasar tradisional menarik minat masyarakat berbelanja apa pun di pasar tradisional. "Kami ingin menata pasar tradisional sehat, bersih, nyaman dan rapi. Tujuan utamanya agar pasar tradisional kembali hidup bahkan lebih. Hal ini agar masyarakat kembali tertarik ke pasar tradisional, berbelanja apa pun. Sebab, pasar tradisional adalah pusat ekonomi masyarakat sesungguhnya sejak zaman dulu," ucap Adit.
Adit menilai, saat ini pasar tradisional kalah bersaing dengan pasar digital. Salah satu terobosan agar pasar tradisional kembali hidup adalah penataan agar kembali diminati masyarakat.
"Tujuan kami menata kembali pasar tradisional agar hidup seperti dulu dan menjadi tempat transaksi perekonomian masyarakat Kota Bandung yang aman, nyaman, rapi, dan sehat," ucap Adit.
Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait